Rompokan Sebuah Sistem Kelola Api

Gambar 1

Penelitian yang dilakukan oleh peneliti Fakultas Kehutanan UGM (Dr.Ir. Lies Rahayu WF, MP., Dr. Muhammad Ali Imron, S.Hut, M.Sc., Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut, M.Si., Wahyu Tri Widayanti, S.Hut, M.P., Kristiani Fajar Wianti, S.Hut, M.Si. dengan UNESCO menghasilkan beberapa tipe kelola lahan dengan api yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di sekitar SM Padang Sugihan, salah satunya adalah rompokan.

Membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar memang merupakan cara tradisional yang telah dilakukan secara turun temurun di Desa Sebokor dan Suka Pindah.  Lokasi desa-desa penelitian yang berdekatan dengan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan membuat keberadaan api tidak dapat dipisahkan dengan penduduk. Api dan lahan seolah menjadi suatu yang terikat dan pasti berjalan seiringan, entah berakibat buruk atau bahkan sebaliknya untuk lingkungan.

Bagi masyarakat agraris, lahan menjadi andalan kehidupan yang utama. Sejarah kelola lahan menjadi sumber pembelajaran yang diwariskan secara turun temurun. Ketika perladangan berpindah tidak dimungkinkan lagi, karena sistem penguasaan lahan di era post modern ini tidak lagi leluasa. Kemudian sistem kelola lahan tidak dapat lagi dengan ekstensifikasi, tetapi harus intensifikasi.  Sistem kelola lahan dalam era intensifikasi ini yang saat ini diterapkan di desa-desa yang diteliti. Dalam era intensifikasi ini, prinip kelestarian menjadi sangat penting untuk jaminan kesinambungan produktivitas lahan. Sejak dulu api sudah menjadi bagian dari masyarkat dalam mengelola lahan. Walaupun sekarang paradigma tentang penggunaan api sudah mulai berkurang, akan tetapi sejarah akan api sebagai bagian dari pengelolaan lahan tidak dapat dipisahkan sampai saat ini. Berikut merupakan teknik pengelolaan lahan yang dulu pernah digunakan dengan api yang pernah dilakukan di Desa Sebokor dan Suka Pindah.

Teknik Rompokan merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan menggunakan api di Desa Sebokor Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan. Rompokan dilakukan dengan cara megumpulan seresah dan sisa tanaman (daun, ranting, batang) kemudian dibakar menjadi beberapa bagian kelompok-kelompok (gundukan kecil). Kelompok gundukan tersebut dibakar sedikit demi sedikit sampai habis. Selama proses pembakaran api akan dijaga oleh pemilik lahan dan beberapa orang pemilik lahan disekitarnya, tujuannya agar api tidak menjalar ke lahan lain disekitar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.