Pentingnya Kelestarian Hutan di Kawasan Konservasi dalam Upaya Pengendalian Perubahan Iklim

Ilustrasi hutan rusak, sumber: freepik

Kawasan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Kawasan ini memiliki peranan yang penting bagi bagi ekosistem beserta flora-fauna yang ada di dalamnya, namun juga pada lingkup yang lebih luas, yaitu manusia yang berada di sekitarnya. Kawasan konservasi yang terjaga akan memiliki banyak manfaat yang diperoleh darinya seperti tersedianya udara bersih, air bersih, obat-obatan, makanan, dan masih banyak lagi. Kondisi ini menjelaskan betapa banyak manfaat namun seringkali, manusia mengingkari dengan merusaknya untuk kepentingan masing-masing.

Tidak dapat dipungkiri, rusaknya hutan di kawasan konservasi menimbulkan banyak kerugian. Dewasa ini, salah satu kerugian nyata dari rusaknya hutan di kawasan konservasi adalah terjadinya perubahan iklim. Di satu sisi kawasan konservasi yang terjaga, turut berperan mengurangi dampak negatif perubahan iklim, namun di sisi yang lain, perubahan iklim semakin dipercepat akibat rusaknya kawasan konservasi yang disebabkan oleh kebakaran, penebangan liar, dan lain sebagainya.

Kawasan konservasi memegang peranan penting sebagai upaya untuk menekan secara perlahan terjadinya perubahan iklim. Sebagaimana pernyataan dari ditjenppi.menlhk.go.id, bahwa perubahan iklim disebabkan oleh banyak faktor seperti gas rumah kaca, penggunaan chlorofluorocarbon yang tidak terkontrol, gas buang industri, kerusakan lapisan ozon, pemanasan global, dan efek gas rumah kaca, serta kerusakan hutan. Akibatnya banyak fenomena alam yang telah terjadi dan kita rasakan bersama, seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil, meningkatnya wabah penyakit, musim kemarau berkepanjangan, hilang/berkurangnya sumber air, punahnya suatu spesies, dan meningkatnya volume air akibat es di kutub mencair.

Melihat berbagai dampak negatif adanya perubahan iklim yang sifatnya tidak hanya berlaku regional/nasional, namun berskala global, sehingga melalui Kesepakatan Paris (Paris Agreement), Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 29% dengan usaha sendiri pada tahun 2030, dan 41% jika ada bantuan internasional. Guna mencapai target tersebut, sebagian besar ditargetkan dari sektor kehutanan, yaitu menjaga hutan agar tidak hilang dan rusak. Sebagaimana dikutip dari Balitbanghut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diharapkan 80% upaya pengurangan emisi ini dapat dicapai dengan perbaikan pengelolaan hutan, karena emisi GRK yang dihasilkan didominasi oleh deforestasi hutan.

Sehingga jika di lihat dari kegiatan tersebut, sektor kehutanan dalam hal ini termasuk di dalamnya hutan di kawasan konservasi memiliki kontribusi sangat penting guna pencapaian target tersebut. Dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui buku Status Hutan dan Kehutanan Indonesia 2018, bahwa hutan konservasi di Indonesia memiliki luasan sebesar 22,1 juta hektar atau sekitar 17.5% dari total hutan di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa apabila terjadi kerusakan, sehingga dapat memicu terjadinya perubahan iklim yang tidak dapat dianggap remeh.

Memang, perubahan iklim yang telah terjadi saat ini tidak dapat dihindari lagi, namun setidaknya dapat ditekan dampak negatif yang dihasilkannya. Merubah pola hidup yang lebih ramah lingkungan dan menjaga kelestarian hutan yang ada saat ini, adalah kuncinya. Menjaga kelestarian hutan memang bukan perkara hal yang mudah, perlu upaya komitmen bersama semua pihak, dari masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya. Tidak bisa hanya salah satu pihak saja yang mengupayakannya, namun harus saling bersinergi bersama. Maka dari itu, mari kita jaga hutan yang kita miliki, untuk bumi yang lebih baik lagi.

Sumber :

https://www.freepik.com/free-vector/deforestation-scene-with-elephant-dying_5936196.htm#page=1&query=forest%20and%20climate%20change&position=15

http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/info-iklim/dampak-fenomena-perubahan-iklim

http://www.cifor.org/publications/pdf_files/Books/INCAS/INCASReport-1501I.pdf

 

Penulis        : Ikhwanudin Rofi’i (Balai PPI dan Karhutla Wilayah Jawa Bali Nusra)

Editor           : Denni Susanto

Leave a Reply

Your email address will not be published.